Kapolsek Bilah Hilir Klarifikasi dugaan Tangkap Lepas

Rantauprapat
Setelah beberapa kali diekspos di media ini terkait adanya dugaan tangkap lepas pengedar narkoba, Kapolsek Bilah Hilir AKP Andita Sitepu SH, MH baru memberikan jawaban konfirmasi awak media ini via seluler. Kamis, (11/09/2025).
Saat ditanya awak media ini, kenapa baru dibalas konfirmasinya setelah sudah berapa kali diberitakan, Andita Sitepu berdalih karena baru membuka WhatsApp.
“Maaf bg saya baru lihat wa kami tidak ada tebang pilih terkait pengungkapan narkoba,
terkait pemulangan 2 orang yang diamankan karena memang barang bukti narkoba tidak ada ditemukan sama mereka kalau terkait barang bukti yang dimiliki Fadli itu memang milik dia dan diakuinya tanpa ada paksaan dan disaksikan oleh kadus setempat bang, dan kalau memang Satnarkoba Polres perintahkan, nanti bisa kita jemput” sebut Andita via WhatsApp.
Terkait lepasnya Sudarto dan Yuyun diduga ada hubungan kekerabatan dengan oknum polisi yang bertugas di Polsek Bilah Hilir, Andita menyebut tidak ada kaitannya dengan hal itu, “Terkait ada saudaranya dipolsek itu tidak ada hubunganya terkait pemulangan itu bang, memang murni karena tidak bisa kita tetapkan jadi tersangka karna tidak ditemukan narkoba sama dia dan saya pastikan tidak ada polsek mengambil keuntungan terkait pemulangan itu murni kami lakukan sesuai prosedur,” jelas Andita menjawab wartawan.
Andita sitepu juga menerangkan bahwasanya Fadli baru saja bebas menjalani hukuman dari lembaga permasyarakatan dalam hal kasus narkoba.
Dijawab awak media ini, hasil investigasi ketiganya diketahui merupakan tim pengedar narkoba, Sudarto juga seorang residivis pengedar narkoba yang baru bebas, sesuai dengan keterangan Kadus, timbangan dan plastik kosong ditemukan di rumah Sudarto, apakah polisi sudah melakukan test urin terhadap Sudarto dan Yuyun guna membuktikan keterlibatan keduanya turut mengedar narkoba ? Andita Sitepu berdalih hal itu sudah diserahkan ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu biar mereka yang memproses.
“Kami koordinasikan dengan penyidik sat narkoba bg karena terkait tindak pidana tertentu prosesnya dipolres kita hanya ungkap awal berkasnya udah kami limpah kalau memang terkait timbangan dan plasik kosong itu bs dijerat atau memang bisa difaktakan mengetahiu tidak melaporkan kita proses bang, kami tidak ada kepentingan apapun terkait pemulangan yang 2 orang tersebut kami akan pantau terus sama sama kita monitor bila nanti bisa kita dapat mereka main dan akan kita lakukan penangkapan dan diproses sesuai dgn aturan yg berlaku bang”jawab Andita.
Disoal tentang raibnya uang 2 juta rupiah milik Fadli saat dilakukan penggeledahan, juga soal memar adanya penganiayaan yang dilakukan terhadap Fadli dengan tujuan diduga agar Fadli mengakui semua barang bukti itu miliknya, Andita membantah adanya penganiayaan, tetapi ia tidak memberikan penjelasan soal timbangan dan plastik klip kosong yang ditemui di rumah Sudarto.
“Kalau saya lihat tsk dipolsek ga ada sampai kita limpah kepolres sehat sehat aja,” jawabnya
Jawaban yang diberikan oleh Kapolsek Bilah Hilir tentang barang bukti dan lainnya bertolak belakang dengan keterangan ibu kandung Fadli dan pacar Fadli kepada wartawan.
Yanti (45) Ibu kandung fadli didampingi Risma kekasih dari anaknya, kepada wartawan saat dikonfirmasi di kediamannya dan direkam dengan video, mengaku adanya penganiayaan serta barang bukti yang bertambah.
“Kalau keterangan Fadli, timbangan itu sebenarnya milik Sudarto, sabu sabunya hanya 1 jie, tapi jadi 1,95 gram. Penggrebekannya sempat dua kali, awak pertama digrebek gak dapat barang bukti, polisinya sarapan dulu, baru grebek lagi dan baru dapat barang bukti,”terang Risma.
Kejanggalan lainnya menurut Risma, saat dia menjenguk Fadli di Polsek, Sudarto dan Yuyun tidak ada dalam tahanan. Bahkan disebut Fadli kedua orang itu sudah disuruh pulang oleh pihak polisi.
“Tetapi esok harinya kami kesitu lagi ketemu dengan Sudarto dan Yuyun di halaman Polsek, saat saya dekati untuk saya tanya kenapa mereka bisa lepas, keduanya selalu menghindar,” jelas Risma.
Risma juga menyebut, keterangan Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir Ipda Riko Sihombing, Sudarto dan Yuyun tidak terlibat, tetapi diakui Fadli mengedarkan narkoba di rumah Sudarto.
“Kanit Reskrim yang bilang seperti itu Pak, “ungkap Risma dan Ibu Fadli.
Terpisah, Juan (27), salah seorang warga Desa Negeri Lama Seberang mengaku bernama Juan, kepada awak media ini mengatakan rumah Sudarto ayah kandung Yuyun adalah markas atau kumpulan pengguna narkoba.
“Rumah Si Su ( Sudarto ) itu markas kumpulan pengguna narkoba, Fadli, Yuyun dan si Su semuanya itu anak main si Fajar. Sudah rahasia umum di desa kami bang. Karena itu warga sini heran, kenapa hanya Fadli yang ditangkap, kok mereka berdua bisa bebas, ada apa?,”tukas Juan.
Dikesempatan itu, Juan juga mengaku menyaksikan Yuyun diborgol di atas sepeda motor saat akan dibawa ke Polsek Bilah Hilir, sedangkan Sudarto tidak diborgol oleh polisi.
“Kalau tidak ada kaitannya Sudarto,Yuyun dan Fadli, mengapa Yuyun diborgol? Kami baca berita penangkapan pun terasa aneh, kok barang bukti disebut semua milik Fadli? Sedangkan timbangan dan plastik di rumah Sudarto ditemukan. Tetapi dalam berita yang kami baca, seperti berita asal jadi tanpa crocek lapangan, maaf ya bang, bukan bermaksud mengeritik wartawan, tetapi profesionalah kalau mengungkap fakta,”imbuh Juan.
Disinggung apa respon masyarakat di desa itu terkait lepasnya Sudarto dan Yuyun, Juan mengatakan warga banyak memberikan pujian kepada aparat kepolisian Polsek Bilah Hilir.
“Kalau kami kaum pemuda warga desa sini ya mengatakan keren Pak Polisinya bang. Kalau Abang nonton kartun Ladusing begitulah bang, keren kan bang? Tetapi kalau abang tanya cibiran emak emak, jangan lagi abang tanya bang, ngedumel semua bang! Jangan salahkan kalau citra polisi semakin buruk di mata masyarakat bang,”tutup Juan mengakhiri.
Kasat Narkoba Iwan Mashuri, SH MH menjawab wartawan ” M.Fadli memang sudah di Satnarkoba, tapi kalau mau wawancara ngak bisa bang, sama saya sajalah, kecuali keluarga atau Pengacaranya”, ujarnya melalui sambungan telepon. (Tim/hh).

