Tim Narkoba Polres Labuhanbatu dan Polsek Kualuh Ledong amankan 2 Pengedar narkotika di Desa Sei Apung Tanjung Kualuh Hilir 

Aek Kanopan,

Jaringan peredaran Narkoba di Kecamatan Kualuh Hilir sangat meresahkan hingga tiem Satres Narkoba Polres Labuhanbatu terjun ke Sei Apung dan berhasil mengamankan 2 orang jaringan pengedar yakni AS dan DS sedang IF bandar besarnya masih dalam lidik, ujar Kasat Narkoba AKP. Iwan Mashuri pada PG Exspose di ruangannya Kamis 14/08/2025

Tersangka, AS telah mengakui perbuatannya dan mengaku punya hutang 6 juta pada Bandar IP sedang DS mengakui mengambil Barang sabu sabu dari AS untuk di edarkan, dan Kepolisian berhasil mengamankan 13 Bungkus Barang Bukti Narkoba dan sampai sejauh ini belum di exspose ke media atau pemaparan kasus di Polres Labuhanbatu.

Istri tersangka AS menceritakan kepada Bangkit Hasibuan bahwa IP

telah memberikan uang sejumlah 10 juta kepadanya untuk membantu pengurusan AS dan mengatakan menganggap lunas utang AS yang 6 juta hasil penjualan Sabu.

Bangkit Hasibuan meminta kepada Kasat Narkoba dan Polsek Kualuh Ledong agar kasus ini jangan hanya mati sampai AS, tetapi Bandar Besar IP dan yang ada di Aek Kanopan harus di gulung, ketika hal

ini disampaikan wartawan kepada Kasat Narkoba AKP. Iwan Mashuri menjawab “kita Gasss”, ujarnya melalui Watshap.

(TIM/hh)

Bagikan ke :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *